RSS
Facebook
Twitter

Jumat, 22 Mei 2015

Ilmu dan Bahasa




ILMU DAN BAHASA
Kamus bahasa Indonesia, menerjemahkan ilmu sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu. Sedangkan menurut S. Hornby mengartikan ilmu sebagai: Science is organized knowledge obtained by observation and testing of fact (ilmu adalah susunan atau kumpulan pengetahuan yang diperoleh melalui penelitian dan percobaan dari fakta-fakta). Dan menurut Suriasumantri (2001:3) ilmu merupakan salah satu buah pemikiran manusia dalam menjawab pertanyaan. Ilmu merupakan pengetahuan yang berdasarkan prinsip/aspek ontologis,epistemologis, dan aksiologisnya.
Dari pengertian ilmu di atas dapat di tarik Kesimpulan bahwa ilmu adalah seperangkat pengetahuan yang merupakan buah pemikiran manusia yang di peroleh melalui suatu metode ilmiah yang berguna bagi kemaslahatan umat manusia.
Penggunaan kata ilmu dalam bahasa Indonesia sering disejajarkan dengan kata science dalam bahasa Inggris. Proses pengadopsian bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia hendaknya perlu dikaji lebih dahulu dan mendalam, karena terkadang pengadopsian bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia dianggap kurang dapat di pertanggungjawabkan misalnya mengadopsi kata sains, terminologi sains dalam bahasa Inggris penggunaanya sering dikaitkan dengan natural science, atau preferensi yang utama penggunaan kata science adalah untuk ilmu-ilmu alam. Sehingga dalam konperensi ilmu pengetahuan nasional (KIPNAS) III LIPI yang berlangsung di jakarta pada tanggal 15-19 September 1981 menyimpulkan pengindonesiaan istilah science disarankan untuk dikaji kembali dan dicari istilah yang tepat yang lebih mencerminkan hakikat keilmuwan.
Rendahnya apresiasi masyarakat Indonesia terhadap bahasa nasionalnya sendiri, terlihat dari seringnya gaya bicara (sebagian) orang Indonesia yang senang memadukan kata-kata asing dalam pembicaraannya, dan bahkan dalam dunia jurnalistik berbagai media terkadang bahasa Indonesia yang digunakan cenderung "miskin" dan tidak taat asas, sehingga tepat jika dikatakan bahasa sebagai cermin nalar dan pikiran, maka kesemrawutan bahasa orang Indonesia merupakan cermin yang menggambarkan kesemrawutan nalar atau logika berpikir orang Indonesia.
Pengadopsian kata - kata asing ke dalam bahasa Indonesia perlu kita cermati sedemikian rupa, agar tidak menimbulkan salah penafsiran dan pemikiran yang berbeda. Oleh karena itu perlu adanya suatu aturan tentang hal itu. Sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia harus menentukan ciri-ciri bahasa baku, bahasa yang menjadi acuan bagi penggunaan bahasa ragam resmi, baik lisan maupun tulisan. Bagaimana bentuk bahasa baku yang dimaksud dan apa itu bahasa baku, siapa yang harus menetapkan bahasa baku itu dan hal-hal lain yang menyangkut masalah tersebut ditetapkan dalam Politik Bahasa Nasional.


Terdapat kebingungan semantik dalam pengunaan terminologi ilmu, ilmu pengetahuan dan sains, untuk itu maka terlebih dahulii perlu mengetahui dua jenis perbedaan pengetahuan, yaitu :
a.         Pengetahuan yang bersifat generik yaitu segala sesuatu yang diketahui oleh manusia atau hasil pekerjaan manusia dari tidak tahu menjadi tahu tanpa memperhatikan obyek, cara dan kegunaanya. Pengetahuan jenis ini dalam bahasa Inggris sinonimnya adalah knowledge. Contohnya yaitu filsafat, ekonomi, seni, beladiri, cara menyulam, biologi dan sebagainya.
b.         Pengetahuan yang bersifat spesifik yaitu pengetahuan (knowledge) yang didasarkan atas
            Asas/landasan ontologis (apa obyek yang di telaah) misalnya Ekonomi menelaah hubungan antara manusia dan benda/jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya dan manajemen menelah kerja sama manusia dalam mencapai tujuan yang telah disetujui bersamajadi pengetahuan (knowledge) memiliki bidang telaah masing-masing.
            Asas/ landasan epistomologis (bagaimana memperoleh pengetahuan (knowledge) yaitu dengan cara menggunakan metode ilmiah, Contohnya menggabungkan logika deduktif dan logika induktif dalam pengajuan hipotesis.
            Asas aksiologis (Untuk apa pengetahuan (knowledge) dipergunakan untuk kemaslahatan manusia). Contohnya pemanfaatan energi nuklir untuk listrik.
Bentuk pengetahuan (knowledge) jenis ini dalam bahasa Inggris disebut dengan science. Jadi terminologi antara ilmu, ilmu pengetahuan dan sains merupakan saling bersinonim artinya mempunyai makna yang yang sama yaitu merupakan suatu pengetahuan diperoleh berdasarkan asas ontologis, epitomologis dan aksiologis.
Untuk mengatasi kebingungan dalam penggunaan terminologi ilmu, ilmu pengetahuan dan sains
untuk itu diberikan beberapa alternatif, yaitu :
1.     Menggunakan terminologi ilmu pengetahuan untuk science dan pengetahuan untuk knowledge. Hal ini yang sekarang umum dipakai. Walaupun demikian ternyata mempunyai beberapa kelemahan yaitu kurang layak kalau pengetahuan {knowledge) merupakan terminologi generik (genus) di mana ilmu pengetahuan (spesies) merupakan anggota yang termasuk didalamnya. Kelemahan yang kedua berdasarkan kata sifatnya dalam bahasa inggris scientific knowledge sinonim dengan science, kalau konsekuen kita mempergunakan bahwa ilmu adalah pengetahuan ilmiah.
2.      Menggunakan kata pengetahuan untuk knowledge dan ilmu untuk science. Dengan demikian maka social science dapat diartikan ilmu-ilmu sosial dan natural science diartikan sebagai ilmu-ilmu alam.
3.      Mengadopsi kata sains, sains merupakan terminologi yang berasal dari bahasa Inggris yaitu science. Akan tetapi terminologi science itu sendiri merupakan istilah yang sering dikaitkan dengan natural science (ilmu-ilmu alam) hal ini menyebabkan semakin jauh kesenjangan antara ilmu-ilmu sosial dengan ilmu-ilmu alam.
Dalam konperensi ilmu pengetahuan nasional (KEPNAS) III LIPI yang berlangsung dijakarta
pada tanggal 15-19 September 1981, dibahas tentang penggunaan terminologi ilmu,ilmu pengetahuan
dan sains. Ada dua pendapat yang muncul yaitu :
1. Pendapat pertama, menyarankan penggunaan terminologi ilmu untuk science dan pengetahuan untuk knowledge, Adapun alasan untuk perubahan itu adalah :
a.       Ilmu (spesies) adalah sebagian merupakan bagian dari pengetahuan (genus), karena setiap ilmu (sains) merupakan pengetahuan (knowledge), tetapi tidak setiap pengetahuan(knowledge) adalah ilmu (sains).
b.      Ilmu merupakan sinonim dari scientific knowledge (pengetahuan ilmiah) yang berarti ilmu memiliki ciri-ciri tertentu yakni ciri-ciri ilmiah
c.       Terminologi ilmu pengetahuan tidak sesuai dengan tata bahasa Indonesia berdasarkan hukum DM (diterangkan menerangkan) jadi ilmu (D) yang bersifat pengetahuan (M) karena ilmu pengetahuan itu merupakan pengetahuan ilmiah
d.      Ilmu pengetahuan bermakna ganda yaitu ilmu dan pengetahuan.
Pendapat kedua,
a.       Ilmu merupakan genus, dimana terdapat bermacanm spesies seperti ilmu kebatinan, ilmu agama, ilmu filsafat, ilmu pengetahuan
b.      Dengan demikian terminologi ilmu pengetahuan sinonim dengan scientific knowledge.
c.       Ilmu sinonim dengan knowledge dan pengetahuan sinonim dengan science.
d.      Berdasarkan hukum DM maka ilmu pengetahuan adalah ilmu ( knowledge) yang bersifat pengetahuan {scientific).
Pada KIPNAS III tidak mengahasilkan jawaban yang pasti, terminologi yang manakah yang akan digunakan atau di ambil karena keterbatasan waktu. Sehingga sampai sekarangpun masih menjadi kontroversi mengeani hal itu.
III. POLITIK BAHASA NASIONAL
Bukan hal yang baru lagi jika dikatakan bahwa bahasa dan masyarakat merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan. Tidak mungkin ada masyarakat tanpa bahasa dan tidak mungkin pula ada bahasa tanpa masyarakat. Masyarakat adalah kumpulan individu yang saling berhubungan sehingga terbentuk kerja sama antara individu-individu itu. Hubungan itu hanya mungkin terjadi bila ada alat penghubungnya, dan dalam hal ini adalah bahasa. Bahasa adalah alat penghubung, alat komunikasi anggota masyarakat yaitu individu-individu tadi sebagai manusia yang berpikir, merasa, dan berkeinginan. Pikiran, perasaan, dan keinginan baru terwujud bila dinyatakan, dan alat untuk menyatakan itu adalah bahasa. Dengan demikian pada hakikatnya bahasa mempunyai dua fungsi yaitu:
1.      Fungsi komunikatif
Sebagai sarana komunikasi antara individu yang satu dengan yang lain. Makin rendah peradaban suatu masyarakat, makin sederhana bahasanya karena anggota-anggota masyarakat itu hanya membutuhkan simbol-simbol sederhana untuk menyatakan keinginan, kemauan, perasaan, serta pikirannya. Yang dinyatakannya dengan bahasanya hanyalah hal-hal yang sederhana yang ditemukannya dalam kehidupannya sehari-hari. Makin berkembang kebudayaan suatu bangsa dan makin tinggi peradabannya, makin luas pula jangkauan pemikirannya, dan karena itu ia membutuhkan bahasa yang berkemampuan tinggi untuk menyatakan semua yang dipikirkannya.
2.      Fungsi kohesif/ integritas
Sebagai sarana budaya yang mempersatukan kelompok manusia tersebut. Dalam masyarakat yang sudah maju, fungsi bahasa akan semakin banyak salah satunya untuk keperluan pendidikan, untuk administrasi pemerintahan, bagi perdagangan antarnegara dan antarbangsa, politik, ilmu, dan teknologi
Pada tanggal 28 Oktober 1928 bangsa Indonesia telah memilih Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional. Salah satu alasan memilih bahasa tersebut lebih ditekankan pada fungsi kohesif mengingat bangsa Indonesia sangat kaya akan keanekaragaman bahasa sebagai salah satu sumber kebudayaan. Dengan demikian kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa bahasa nasional, berfungsi sebagai:
1.      Lambang kebangsaan nasional, j
2.      Lambang identitas nasional, i
3.      Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbea-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan
4.      Alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara yang tertera di dalam Bab XV Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
1.     bahasa resmi kenegaraan,
2.      bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.      bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4.      bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang sudah diperkaya dengan berbagai unsur bahasa daerah dan bahasa asing sehingga bahasa tersebut telah menjelma menjadi satu bahasa baru dari satu bangsa baru yaitu bangsa Indonesia. Karena itu, tidak mungkin membahas tentang bahasa Indonesia tanpa menyinggung bahasa daerah dan bahasa asing. Ketiganya merupakan suatu yang padu, tidak dapat dipisah-pisahkan, dan memiliki hubungan timbal balik. Hubungan itu mempunyai dampak positif maupun negatif. Positif dalam hal sumbangannya untuk memperkaya bahasa Indonesia, dan negatif dalam hal timbulnya interferensi antara kedua bahasa.
Pengolahan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional haruslah merupakan pengolahan menyeluruh sebagai kebijaksanaan nasional mengenai bahasa dan sastra dan inilah yang disebut "Politik Bahasa Nasional". Politik di sini tidak mempunyai konotasi seperti politik dalam kenegaraan dalam arti sempit, tetapi berkonotasi kepada kebijaksanaan penanganan masalah kebahasaan dan kesusastraan Indonesia secara nasional. Politik bahasa nasional juga berhubungan dengan sangkut pautnya bahasa Indonesia dengan masalah masalah nasional secara luas. Sehingga Politik Bahasa
Nasional adalah kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar pengolahan keseluruhan masalah kebahasaan. Tujuan politik bahasa nasional ada tiga, yaitu:
1.      Perencanaan dan perumusan kerangka dasar kebijaksanaan di dalam kebahasaan;
2.      Perumusan dan penyusunan ketentuan-ketentuan dan garis-garis kebijakan umum mengenai penelitian, pengembangan, pembakuan, dan pengajaran bahasa termasuk sastra;
3.      Penyusunan rencana pengembangan kebijaksanaan nasional.
Sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia harus menentukan ciri-ciri bahasa baku, bahasa yang menjadi acuan bagi penggunaan bahasa ragam resmi, baik lisan maupun tulisan. Bagaimana bentuk bahasa baku yang dimaksud dan apa itu bahasa baku, siapa yang harus menetapkan bahasa baku itu dan hal-hal lain yang menyangkut masalah tersebut ditetapkan dalam Politik Bahasa Nasional.
Dalam penentuan politik bahasa nasional, hal-hal yang disebutkan di bawah ini perlu sekali mendapat perhatian:
1.      Bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh seluruh bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman dalam bahasa, adat-istiadat, kebudayaan, pendidikan, bahkan kepentingannya.
2.      Bahwa bahasa Indonesia mengenal bentuk bahasa lisan dan bahasa tulisan, dan kedua bentuk bahasa itu pada umumnya berbeda. Bahasa lisan di tiap daerah memiliki coraknya sendiri- sendiri karena pengaruh penggunaan bahasa setempat atau pengaruh antarindividu dilihat dari segi kedudukan sosialnya, atau dari segi adat.
3.      Bahwa pemerkayaan bahasa Indonesia oleh bahasa-bahasa daerah dan bahasa asing telah menyerap berbagai unsur fonologi, morfologi, dan sintaksis serta kosakata yang tidak sedikit jumlahnya.
4.      Bahwa bahasa Indonesia perlu diperkaya dan disempurnakan dengan berbagai istilah agar dapat mengikuti laju perkembangan ilmu dan teknologi modern.
Dalam bahasa lisan, terdapat jauh lebih banyak kelonggaran baik secara struktur bahasa maupun dalam penggunaan kosakata yang ditimbulkan oleh pengaruh dialek setempat, pengaruh bahasa daerah, pengaruh orang yang diajak bicara, pengaruh tempat di mana pembicaraan dilakukan, dan terutama pengaruh situasi.
Berdasarkan pemaparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa:
            Penggunaan terminologi ilmu, ilmu pengetahuan, dan sains lebih tepat penggunaannya adalah ilmu
            Tidak ada kejelasan penggunaan terminologi ilmu, pengetahuan dan sains yang diakibatkan ketidak konsistenan penggunaan bahasa Indonesia.
            Dalam pengadaptasikan bahasa asaing ke dalam bahasa Indonesia diatur melaui politik Bahasa Nasional.
5.      Suriasumantri, Jujun S. 2007. Filsafat Ilmu : Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
6.      Suriasumantri, Jujun S. 2001. Ilmu dalam perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan Tentang Ilmu. Yogyakarta: Yayasan: Obor Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar